Berita

MONEV TPPS Kota, Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2024

Berita

Monev TPPS adalah singkatan dari Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting, yaitu suatu proses untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi upaya yang dilakukan dalam penanganan masalah stunting di suatu wilayah. Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

Tujuan monev stunting meliputi:

  1. Memastikan efektivitas program: Untuk melihat apakah program dan intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan memberikan dampak positif pada pencegahan atau penurunan prevalensi stunting.
  2. Mengidentifikasi hambatan: Untuk mengetahui kendala atau tantangan dalam pelaksanaan program stunting sehingga dapat dicari solusinya.
  3. Meningkatkan akuntabilitas: Untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, sumber daya, dan kebijakan yang telah diimplementasikan.
  4. Menyusun perbaikan program: Berdasarkan hasil evaluasi, program dapat diperbaiki atau disesuaikan agar lebih efektif.

Komponen Utama Monev Stunting:

  1. Pengumpulan data: Melalui survei, pemeriksaan kesehatan, wawancara, dan kajian dokumen untuk mendapatkan informasi tentang prevalensi stunting, status gizi, pola asuh, dan pelayanan kesehatan.
  2. Analisis data: Mengevaluasi data untuk memahami pola dan penyebab stunting serta efektivitas intervensi yang dilakukan.
  3. Pelaporan: Menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi untuk disampaikan kepada pihak terkait, seperti pemerintah daerah, pusat, atau lembaga donor.
  4. Tindak lanjut: Menggunakan hasil evaluasi untuk merancang strategi baru atau memperbaiki program yang sudah ada.

Monev stunting dilakukan oleh Pemerintah Tingkat Provinsi bersama dengan mitra seperti lembaga internasional, organisasi non-pemerintah, atau akademisi untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan penanganan stunting di masyarakat.

Hours Opening: 7:30am — Closing: 9:00pm